Minggu, 24 Februari 2008

RADIO PENFI 92,80 Mhz





Latar Belakang


Fungsi radio saat ini tidak hanya sebatas media hiburan saja, tetapi sudah berkembang sedemikan pesatnya. Salah satu fungsi yang menarik berbagai segmen umur adalah radio sebagai media penyampai berita. Berbagai berita aktual yang terjadi di dalam negeri maupun di manca negara dapat dengan cepat diketahui oleh masyarakat melalui media radio. Untuk itulah, maka radio sebagai salah satu alternatif media massa patut menjadi pilihan bagi penyebarluasan informasi Pendidikan Non Formal dan In Formal.

Tujuan
Kegiatan siaran Radio PENFI FM bertujuan untuk :
  1. Sebagai salah satu media sosialisasi eksistensi UPTD-Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Soppeng Kabupaten Soppeng di bidang Pendidikan Non Formal dan In Formal yang bertugas melaksanakan pengkajian dan pengembangan Pendidikan Non Formal dan In Formal;

  2. Sebagai media penyebarluasan informasi tentang hasil-hasil kegiatan pengkajian dan pengembangan program Pendidikan Non Formal dan In Formal yang telah dilaksanakan Oleh UPTD-Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Soppeng Kabupaten Soppeng;

  3. Sebagai media penyebarluasan informasi Pendidikan Non Formal dan In Formal terkini yang perlu diketahui oleh masyarakat luas;

  4. Sebagai salah satu alternatif media pembelajaran bagi warga belajar di berbagai jenjang satuan Pendidikan Non Formal dan In Formal.

Sasaran Sasaran penyiaran radio PLS terdiri atas :

  1. Warga belajar atau warga masyarakat;

  2. Satuan-satuan Pendidikan Non Formal dan In Formal atau satuan sejenis;

  3. Lembaga mitra PLS terkait;

Hasil Akhir yang diharapkan :

Hasil akhir yang diharapkan dari kegiatan penyiaran radio PENFI adalah :

  1. Terlaksananya sosialisasi eksistensi UPTD-Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Soppeng Kabupaten Soppeng melalui berbagai media, khususnya media Radio PENFI FM;

  2. Terlaksananya penyebarluasan informasi tentang hasil kegiatan pengkajian dan pengembangan program Pendidikan Non Formal dan In Formal yang telah dilaksanakan UPTD-Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Soppeng Kabupaten Soppeng;

  3. Terwujudnya Radio PENFI FM sebagai media penyebarluasan informasi Pendidikan Non Formal dan In Formal terkini yang perlu diketahui oleh masyarakat luas;

  4. Terwujudnya Radio PENFI FM sebagai alternatif media pembelajaran bagi warga belajar di berbagai jenjang satuan Pendidikan Non Formal dan In Formal yang ada.

Tidak ada komentar: